💻 Sistem Peminjaman Proyektor

Kelola peminjaman proyektor berdasarkan program studi

📌 Syarat Peminjaman Proyektor

✔ Menyerahkan KTM/KTP/Kartu Peminjaman Proyektor sebagai jaminan

✔ Mengisi log book

✔ Peminjaman hanya untuk kegiatan perkuliahan di lingkungan Universitas Widya Nusantara

✔ Pengambilan minimal 1 jam sebelum pemakaian, dan pengembalian tepat waktu

Sanksi:

⏰ Terlambat mengembalikan: denda administrasi sesuai ketentuan kampus

⚠️ Kehilangan/kerusakan: wajib mengganti sesuai nilai barang atau memperbaiki

Catatan Tambahan:

  • Semua transaksi dicatat pada buku log peminjaman atau sistem informasi peminjaman proyektor.
  • Proyektor hanya boleh digunakan di lingkungan kampus kecuali ada izin khusus dari pihak universitas.
  • Pihak kampus berhak menolak peminjaman apabila persyaratan tidak terpenuhi.

📽️ Daftar Proyektor UWN

Pilih Prodi